Siswa Kalbar Penjual Kunci Jawaban UN Ditangkap Polisi
![]() |
gambar hanya ilustrasi |
Kalbar-Polisi
mengamankan satu orang siswa berinisial EJ karena menjual kunci jawaban soal
Ujian Nasional (UN) tingkat SMA/sederajat di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan
Barat.
"EJ diamankan, Senin (10/4) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB
oleh unit reskrim Polsek Simpang Hilir, Polres Kayong Utara," kata Kepala
Sub Bidang Humas Polda Kalbar AKP Cucu Safiudin di Pontianak, seperti dilansir
Antara, Senin (10/4/2017).
Safiudin menjelaskan, EJ diduga telah menjual kunci jawaban ke 10
siswa SMA di Teluk Melano, Kabupaten Kayong Utara. EJ adalah seorang warga
Dusun Rantau Panjang, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, yang
masih berstatus pelajar.
"Dari hasil interogasi terhadap yang bersangkutan, dirinya
memperoleh kunci jawaban soal UN tersebut dari salah satu jaringan penjual
kunci jawaban UN/sederajat di Pontianak berinisial Al," ungkapnya.
EJ mengaku sudah menjual kunci jawabn itu kepada 10 orang pelajar
SMA Negeri 1 Teluk Melano, Kecamatan di Simpang Hilir, yakni kepada siswa
jurusan IPA sebanyak 10 orang dan sudah memberikan uang di muka sebesar
masing-masing Rp 450 ribu.
Uang tersebut dipegang oleh RE yang merupakan guru kontrak yang
terlebih dahulu ditangkap oleh Gabungan Unit Jatanras Satuan Reskrim dan Satuan
Intelkam Polres Ketapang.
Adapun barang bukti yang diamankan dari EJ, di antaranya satu unit
telepon genggam, satu unit laptop, dan satu unit printer.
"Saat ini EJ masih diamankan di Polsek Simpang Hilir untuk
dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Kepala Sub Bidang Humas Polda Kalbar mengimbau kepada para peserta
UN, baik tingkat SMP dan SMA/sederajat di Kalbar, agar tidak mudah percaya
dengan oknum yang menjual kunci jawaban soal UN, karena belum tentu
kebenarannya. Dan kalau memang ada segera laporkan pada pihak kepolisian
terdekat, agar bisa diproses hukum.
Post a Comment