Mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang diberhentikan secara tetap dari jabatannya pada tanggal 11 Oktober 2009 oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mendatangi Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/2). Kedatangan Antasari ini terkait kasus yang menyebabkan dirinya masuk penjara akibat kasus pembunuhan.
Antasari Azhar mendatangi di Bareskrim pukul 11.15 wib. Sebelum ruang pelaporan, Antasari sempat menemui Andi Syamsuddin, adik dari korban Nasruddin Zulkarnaen. Mereka menegaskan bakal mengungkap kejanggalan atas kasus Antasari selama ini.
"Akan saya ceritakan yang belum pernah saya ceritakan," ungkap Antasari.
"Sekarang tanggal 14 Februari, inilah saatnya kami bersuara," tegasnya.
Antasari menegaskan akan membeberkan secara detail kedatangannya di Bareskrim. Hal itu akan disampaikannya setelah Ia melaporkan ke pihak Kepolisian. "Selesai di dalam kegiatan nanti baru saya beri keterangan. Sekarang enggak ada apa-apa," ujarnya.
Post a Comment